Diduga Tak Sesuai Prosedur, Pemilihan Ketua Pemuda Muara Jaya Tuai Sorotan
MUARA JAYA, ROKAN HULU — ULASKASUSTV.COM — Pemilihan pengurus Pemuda atau Karang Taruna Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, yang dilaksanakan pada Minggu, 9 Agustus 2026, mendapat sorotan dari salah seorang tokoh pemuda setempat.
Zulkipli, salah seorang tokoh pemuda Desa Muara Jaya yang akrab disapa Bang Jul, menilai proses pemilihan Ketua Pemuda atau Karang Taruna tersebut diduga tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya.selasa, 11/08/2026
Menurut Zulkipli, proses pemilihan diduga dilakukan tanpa terlebih dahulu membentuk panitia pemilihan. Ia menyebut, pemilihan justru dilakukan melalui musyawarah pada malam hari dan keputusan mengenai ketua terpilih dinilai tidak melalui mekanisme yang melibatkan seluruh pemuda Desa Muara Jaya.
«“Menurut saya, pemilihan Ketua Pemuda Desa Muara Jaya tidak sesuai prosedur. Tidak ada pembentukan panitia pemilihan. Mereka bermusyawarah malam dan langsung melakukan pemilihan sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Zulkipli saat dikonfirmasi.»
Zulkipli juga mempertanyakan proses penentuan Ketua Pemuda atau Karang Taruna Desa Muara Jaya yang menurutnya diduga lebih berdasarkan keinginan Kepala Desa Muara Jaya, bukan melalui aspirasi seluruh pemuda.
Ia menilai, pemilihan ketua organisasi kepemudaan semestinya dilakukan secara terbuka, transparan, dan demokratis agar sosok yang terpilih benar-benar merupakan pilihan pemuda dan masyarakat Desa Muara Jaya.
«“Menurut saya, ketua pemuda atau Karang Taruna seharusnya dipilih berdasarkan keinginan dan aspirasi pemuda. Jangan sampai hanya berdasarkan keinginan pihak tertentu,” katanya.»
Zulkipli berharap Pemerintah Desa Muara Jaya dan pihak terkait dapat mengkaji kembali proses pemilihan tersebut. Apabila ditemukan adanya kekurangan dalam mekanisme pemilihan, ia meminta agar proses tersebut diperbaiki atau dilakukan revisi sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
«“Saya berharap kepada pemerintah dan panitia pemilihan pemuda agar dikaji ulang atau direvisi kembali, sehingga Ketua Pemuda yang terpilih benar-benar merupakan keinginan pemuda dan masyarakat Desa Muara Jaya,” harapnya.»
Lebih lanjut, Zulkipli menegaskan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam setiap kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat, terlebih dalam pemilihan organisasi kepemudaan.
«“Saya berharap ada keterbukaan dan transparansi dalam kegiatan apa pun, apalagi ini menyangkut Ketua Pemuda Desa. Pemuda merupakan salah satu ujung tombak dalam menentukan maju atau tidaknya Desa Muara Jaya,” pungkasnya.»
Mukhlis Berikan Klarifikasi
Menanggapi sorotan tersebut, Mukhlis memberikan penjelasan terkait proses pembentukan dan penjaringan Ketua Pemuda atau Karang Taruna Desa Muara Jaya.
Mukhlis menegaskan bahwa proses penjaringan telah dilakukan melalui sejumlah tahapan yang melibatkan Ketua RT, Ketua RW, serta ketua pemuda di masing-masing wilayah RW.
Menurutnya, tahapan tersebut diawali dengan rapat dan dilanjutkan dengan musyawarah teknis pemilihan. Selanjutnya dilakukan rapat pembukaan pendaftaran calon Ketua Pemuda.
«“Pembentukan penjaringan Ketua Pemuda sudah melalui prosedur dengan terpilihnya saya, Mukhlis, melalui rapat RT, RW, dan ketua pemuda wilayah RW masing-masing. Semua melalui beberapa tahapan, termasuk musyawarah teknis pemilihan,” tegas Mukhlis.»
Ia menjelaskan, pendaftaran calon Ketua Pemuda atau Karang Taruna dibuka mulai tanggal 21 hingga 23 Juli 2026. Karena belum terdapat calon yang mendaftar, masa pendaftaran kemudian diperpanjang sampai dengan 25 Juli 2026.
Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, menurut Mukhlis tidak ada pemuda yang mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Pemuda atau Karang Taruna.
«“Rapat pembukaan pendaftaran mulai tanggal 21 sampai tanggal 23 dan diperpanjang sampai tanggal 25 Juli. Sampai batas waktu yang telah ditentukan, tidak ada pendaftar calon Ketua Pemuda Karang Taruna,” jelasnya.»
Menurut Mukhlis, kondisi tersebut kemudian dibahas bersama sejumlah tokoh masyarakat. Dari pembahasan tersebut muncul solusi untuk meminta salah seorang pemuda agar bersedia menjadi Ketua Karang Taruna.
Dalam proses tersebut, Sujianto disebut bersedia menjadi Ketua Karang Taruna dengan persyaratan Gufron bersedia menjadi wakil.
«“Beberapa tokoh masyarakat memberikan solusi untuk meminta salah satu pemuda agar bersedia dijadikan Ketua Karang Taruna. Sehingga saudara Sujianto bersedia, dengan syarat saudara Gufron bersedia menjadi wakil,” ungkap Mukhlis.»
Mukhlis menegaskan bahwa proses yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari tahapan penjaringan yang sebelumnya telah dilaksanakan. Ia berharap persoalan tersebut dapat dilihat secara utuh dengan mempertimbangkan seluruh tahapan yang telah dilakukan.
Perbedaan pandangan terkait mekanisme pemilihan Ketua Pemuda Desa Muara Jaya tersebut diharapkan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan komunikasi yang terbuka, sehingga kepengurusan pemuda ke depan dapat berjalan dengan baik dan mendapat dukungan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Muara Jaya maupun pihak-pihak terkait lainnya masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai dengan ketentuan jurnalistik.
Sudarno. C. ILJ
ULASKASUSTV.COM
