KASBI Riau Desak KSU Rokan Jaya Bayarkan Hak Pekerja dan Pekerjakan Kembali Puluhan Karyawan
ROKAN HULU, RIAU — ULASKASUSUTV. COM— Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (FSBPI)-KASBI Provinsi Riau, Waonasokhi Giawa, mendesak Koperasi Serba Usaha (KSU) Rokan Jaya yang berada di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, untuk segera menyelesaikan persoalan yang menyangkut hak-hak puluhan pekerja.
Waonasokhi meminta pihak KSU Rokan Jaya mempekerjakan kembali para pekerja yang sebelumnya bekerja sebagai karyawan pemanen. Namun, apabila para pekerja tersebut tidak lagi dipekerjakan, ia meminta seluruh hak mereka dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami meminta pihak KSU Rokan Jaya agar pekerja yang jumlahnya puluhan tersebut dipekerjakan kembali seperti biasa. Apabila anggota KASBI tidak dipakai lagi oleh koperasi, seluruh hak-hak pekerja harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Waonasokhi.
Menurutnya, kondisi yang dialami para pekerja KSU Rokan Jaya saat ini semakin memprihatinkan. Ia menyebut, pada 9 Agustus 2026, manajemen KSU Rokan Jaya diduga memutus aliran listrik di kawasan perumahan karyawan serta memindahkan sebagian barang koperasi.
Akibat kondisi tersebut, menurut Waonasokhi, para pekerja bersama keluarganya kini harus menjalani aktivitas tanpa penerangan listrik.
“Akibatnya, karyawan beserta keluarga kini hidup dalam gelap gulita. Anak-anak bahkan terpaksa belajar hanya menggunakan senter kepala,” ungkapnya.
Minta Disnakertrans Riau Turunkan Pengawas
Waonasokhi juga meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau segera menurunkan pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi hubungan kerja di KSU Rokan Jaya.
“Kami meminta kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau agar segera menurunkan pengawas untuk melakukan pengecekan ke KSU Rokan Jaya,” tegasnya.
Ia mengatakan, apabila pengawas ketenagakerjaan tidak segera turun melakukan pemeriksaan, para pekerja yang disebut berjumlah sekitar 60 orang akan mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau untuk menyampaikan aspirasi.
Waonasokhi juga meminta agar apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran ketenagakerjaan, pihak berwenang mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pekerja Klaim Tak Pernah Terima BPJS dan THR
Sementara itu, salah seorang karyawan KSU Rokan Jaya yang meminta identitasnya tidak disebutkan menyampaikan sejumlah keluhan terkait kondisi mereka selama bekerja.
Ia mengaku selama bekerja tidak pernah mendapatkan kartu BPJS, sementara tunjangan hari raya keagamaan juga disebut tidak pernah diberikan.
“Dari dulu sampai sekarang tidak pernah mendapatkan kartu BPJS. Tunjangan Hari Raya keagamaan juga tidak pernah diberikan. Kalau sakit, berobat menggunakan uang sendiri. Kecelakaan kerja juga kami tanggung sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, para pekerja telah bekerja di KSU Rokan Jaya selama bertahun-tahun. Karena itu, ia mengaku kecewa dengan kondisi yang terjadi saat ini.
“Kami sudah puluhan tahun bekerja di koperasi serba usaha ini. Masa di akhir malah diperlakukan seperti ini,” pungkasnya.
Persoalan tersebut kini menjadi perhatian serikat pekerja yang meminta adanya pemeriksaan dan penyelesaian terhadap hak-hak para pekerja.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen KSU Rokan Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan dan keluhan yang disampaikan oleh serikat pekerja maupun karyawan. Redaksi CAKRAWALANEWS membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak KSU Rokan Jaya untuk memberikan penjelasan maupun klarifikasi.
Sdr
