Polsek Kepenuhan Tangkap Pengedar Narkotika di Kepenuhan Sejati, Amankan 3 Paket Diduga Sabu
ROKAN HULU — ULASKASUSTV.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Kepenuhan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Kepenuhan Sejati, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (12/8/2026) dini hari.
Dalam pengungkapan tersebut, personel Polsek Kepenuhan mengamankan seorang pria berinisial DGL (33), warga Kecamatan Kepenuhan. Ia diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah bangunan penyimpanan air Pamsimas di Desa Kepenuhan Sejati.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan IPDA Heri Irnanda Nainggolan, S.M., bersama personel untuk melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan kemudian ditindaklanjuti dengan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan air Pamsimas. Petugas menemukan DGL berada di dalam bangunan tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak berwarna hitam yang di dalamnya terdapat tiga paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, satu kaca pirex, serta uang tunai Rp2.000.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Tecno warna abu-abu yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, DGL mengakui barang-barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kepenuhan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan urine terhadap DGL juga dinyatakan positif mengandung narkotika.
Barang Bukti Diamankan
Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut yakni satu kotak berwarna hitam, tiga paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, satu kaca pirex, uang tunai Rp2.000, serta satu unit handphone merek Tecno warna abu-abu.
Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kepenuhan.
“Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang kami terima. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kepenuhan,” tegasnya.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Sudarno
Sumber: Humas Polres Rohul
