Curat Rp130 Juta Terungkap! Polsek Kepenuhan Tangkap Dua Pelaku hingga ke Pekanbaru, CB150R dan Toyota Vios Diamankan

ROKAN HULU | KEPENUHAN | ULASKASUSTV.COM — Gerak cepat jajaran Polsek Kepenuhan di bawah komando Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, SH membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Kepenuhan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di rumah warga di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku, sementara satu orang lainnya yang diduga turut terlibat masih dalam pencarian.
Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing AS alias AD (25), warga Desa Pekan Tebih, dan TI alias TJ (42), warga Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, SH, menjelaskan kasus tersebut berawal dari laporan korban Suhairi pada 1 September 2026.
Peristiwa pencurian diketahui korban pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu korban bersama istri dan anaknya baru pulang menghadiri pesta pernikahan.
Setibanya di rumah, korban mendapati pintu bagian tengah rumah dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, ventilasi kamar mandi juga ditemukan dalam kondisi rusak.
Korban kemudian mengecek lemari dan mendapati sejumlah perhiasan emas, uang tunai sebesar Rp6 juta, serta satu unit telepon genggam telah hilang.
“Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp130 juta,” ujar IPTU Jonnes, SH.
🔴 Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Satu unit sepeda motor Honda CB150R
Uang tunai Rp1,65 juta
Satu unit telepon genggam
Sejumlah dokumen milik korban
Pakaian yang diduga digunakan tersangka
Satu unit Toyota Vios warna merah nomor polisi B 1133 EEG
Toyota Vios tersebut diduga digunakan untuk mengantar para pelaku menuju Pekanbaru setelah melakukan aksi pencurian.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap seorang berinisial J, yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi,” tegas IPTU Jonnes, SH.
Kapolsek Kepenuhan juga menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tidak hanya di wilayah pusat kecamatan, tetapi hingga ke desa-desa.
“Kami jaga Kamtibmas Kepenuhan hingga ke desa-desa.”
Sudarno, C. ILJ
ULASKASUSTV.COM — Aktual | Tajam | Terpercaya
