Lapas Pasir Pengaraian Bentuk Tim Khusus dan Koordinasi dengan APH, Buru Satu Tahanan Kabur

Lapas Pasir Pengaraian Bentuk Tim Khusus dan Koordinasi dengan APH, Buru Satu Tahanan Kabur

Spread the love

Lapas Pasir Pengaraian Bentuk Tim Khusus dan Koordinasi dengan APH, Buru Satu Tahanan Kabur

 

ROKAN HULU, ULASKASUSTV.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian membentuk tim khusus dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memburu seorang warga binaan yang melarikan diri dari Lapas Pasir Pengaraian, Jalan Pengayoman, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.

 

 

 

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, A.Md.I.P., S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, warga binaan yang melarikan diri berinisial RI dengan status tahanan A III dalam perkara tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

Menurut Efendi, peristiwa tersebut terjadi setelah waktu Ashar. Berdasarkan informasi awal, RI melarikan diri dengan cara memanjat atap kamar hunian, kemudian melompat ke tembok pagar Lapas dan selanjutnya keluar dari area lapas.

 

 

Aksi tersebut diketahui oleh petugas yang berada di Pos 6. Petugas kemudian langsung menghubungi Komandan Jaga dan melakukan pengejaran ke arah samping tembok luar Lapas, menuju perkebunan warga serta kawasan hutan rawa di belakang Lapas.

 

 

Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian langsung melakukan langkah pengamanan dan pencarian. Tim pencarian dibentuk dan personel disebar ke sejumlah titik yang diperkirakan menjadi lokasi keberadaan warga binaan tersebut.

 

 

“Saat ini jajaran Lapas Pasir Pangarayan terus melakukan pencarian terhadap warga binaan tersebut. Tim telah dibentuk dan disebar di beberapa titik untuk melakukan penyisiran dan pencarian,” jelas Efendi.

 

 

Selain melakukan pencarian internal, pihak Lapas juga terus berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu dan Koramil 02 Rambah untuk mempercepat proses pencarian serta memastikan warga binaan tersebut segera ditemukan.

 

 

Lapas Pasir Pengaraian juga telah membentuk Tim Investigasi Internal untuk mengisolasi area kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap petugas piket.

 

 

Langkah tersebut dilakukan guna mengetahui kronologi secara pasti, termasuk kemungkinan adanya kelalaian maupun keterlibatan petugas.

 

 

Apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya unsur kelalaian atau keterlibatan petugas, pihak Lapas menyatakan akan memberikan sanksi secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

 

Peristiwa tersebut juga telah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.

 

 

Pihak Lapas Pasir Pengaraian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan atau mendapatkan informasi mengenai warga binaan tersebut agar segera melaporkannya kepada petugas Lapas atau aparat penegak hukum terdekat.

 

 

Hingga berita ini diterbitkan, proses pencarian dan penanganan kejadian masih terus dilakukan.

 

 

Pihak Lapas Pasir Pengaraian akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut berdasarkan hasil di lapangan.

 

 

Sudarno

Reporter: Alfian Top

Sumber: Humas Lapas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *