Sragen, 07 Oktober 2026 — Dalam rangka memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Verifikasi Lapangan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi untuk memastikan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas berjalan secara konsisten serta sesuai dengan komitmen reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Verifikasi lapangan menjadi momentum penting bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen untuk menunjukkan berbagai upaya dan perubahan yang telah dilakukan dalam membangun lingkungan kerja yang berintegritas. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk melihat secara langsung implementasi pembangunan Zona Integritas, tidak hanya dari sisi pemenuhan administrasi dan eviden, tetapi juga dari penerapan perubahan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam pelaksanaannya, Tim Itjen ATR/BPN melakukan verifikasi terhadap berbagai aspek pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan oleh Kantah Sragen. Verifikasi mencakup pemenuhan eviden, implementasi perubahan, inovasi pelayanan, penguatan tata kelola, serta penerapan budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berbagai upaya yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam mendukung pembangunan ZI menjadi bagian dari proses evaluasi tersebut. Setiap program dan perubahan diarahkan untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan publik.
Pembangunan Zona Integritas merupakan proses yang membutuhkan komitmen dan konsistensi dari seluruh jajaran. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh pegawai menjadi bagian penting dalam memastikan nilai-nilai integritas dapat diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Integritas tidak hanya diwujudkan melalui dokumen dan kebijakan, tetapi juga melalui perilaku, kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik.
Dalam proses verifikasi, aspek pelayanan publik juga menjadi perhatian penting. Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah diakses, informatif, transparan, serta sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu bagian utama dari semangat pembangunan Zona Integritas.
Selain itu, berbagai inovasi pelayanan yang dikembangkan Kantah Sragen menjadi bagian dari upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Pemanfaatan teknologi, penguatan kanal informasi, serta pengembangan pendekatan pelayanan yang lebih responsif terus didorong agar masyarakat dapat memperoleh layanan pertanahan dengan lebih efektif dan efisien.
Pembangunan ZI juga diarahkan untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui penerapan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Setiap proses kerja diupayakan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, memiliki mekanisme pengawasan yang jelas, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan apabila menemukan permasalahan dalam pelayanan.
Verifikasi lapangan menjadi kesempatan bagi Kantah Sragen untuk melakukan refleksi sekaligus mendapatkan masukan terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. Hasil verifikasi diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan, baik dari sisi tata kelola organisasi maupun pelayanan kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menyadari bahwa pembangunan Zona Integritas bukanlah proses yang selesai dalam satu tahapan evaluasi. Pembangunan ZI merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan konsistensi, penguatan budaya kerja, serta komitmen seluruh jajaran untuk terus melakukan perbaikan.
Melalui kegiatan verifikasi lapangan ini, Kantah Sragen terus memperkuat sinergi antara pimpinan dan seluruh jajaran dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Setiap pegawai diharapkan mampu menjadi bagian dari perubahan dengan menjunjung tinggi nilai profesionalisme, akuntabilitas, tanggung jawab, dan integritas.
Komitmen tersebut juga sejalan dengan upaya Kantah Sragen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan akuntabel. Pelayanan publik yang berkualitas menjadi salah satu indikator penting bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui penguatan tata kelola pemerintahan, transparansi, akuntabilitas, pencegahan korupsi, inovasi pelayanan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya membangun organisasi yang semakin profesional dan terpercaya.
Verifikasi lapangan Tim Itjen ATR/BPN menjadi bagian penting dalam perjalanan Kantah Sragen menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Momentum ini diharapkan semakin memperkuat semangat seluruh jajaran untuk menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memastikan setiap perubahan yang dilakukan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan semangat integritas, profesionalisme, transparansi, dan pelayanan prima, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan Zona Integritas secara konsisten dan berkelanjutan. Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang humanis, bersih, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
