Kantah Sragen Hadir di MPP, Berikan Konsultasi Sertipikat Rusak dan Layanan Roya kepada Masyarakat

Kantah Sragen Hadir di MPP, Berikan Konsultasi Sertipikat Rusak dan Layanan Roya kepada Masyarakat

Spread the love

Sragen, 06 Oktober 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melalui layanan Mall Pelayanan Publik (MPP) kembali hadir memberikan pelayanan dan konsultasi pertanahan kepada masyarakat. Kehadiran layanan ini merupakan bagian dari komitmen Kantah Sragen untuk terus mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat sekaligus menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan akuntabel.

Pelayanan MPP pada Selasa, 06 Oktober 2026, dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan terkait berbagai kebutuhan pertanahan. Petugas memberikan pelayanan secara langsung dengan mengedepankan komunikasi yang humanis, informatif, dan responsif, sehingga setiap pemohon dapat memperoleh penjelasan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi layanan yang akan diajukan.

Salah satu pemohon yang memanfaatkan layanan MPP berasal dari Sumberlawang. Pemohon tersebut berkonsultasi mengenai sertipikat rusak, khususnya terkait prosedur penggantian sertipikat. Melalui konsultasi secara langsung, pemohon mendapatkan penjelasan mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan serta tahapan yang harus dilalui dalam proses penggantian sertipikat sesuai dengan ketentuan pelayanan pertanahan.

Konsultasi seperti ini menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian informasi kepada masyarakat. Dengan memperoleh penjelasan sejak awal, pemohon dapat memahami prosedur dengan lebih baik dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan layanan. Hal tersebut diharapkan dapat membantu proses pelayanan berjalan lebih tertib dan efektif.

Selain konsultasi mengenai sertipikat rusak, layanan MPP juga dimanfaatkan oleh pemohon dari Desa Kedawung, Kecamatan Mondokan, untuk mengurus roya. Petugas memberikan informasi mengenai persyaratan dan tahapan pelayanan yang perlu dipenuhi oleh pemohon sehingga proses pengurusan dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

Roya merupakan salah satu layanan pertanahan yang banyak dibutuhkan masyarakat, terutama berkaitan dengan pencatatan penghapusan hak tanggungan pada sertipikat. Melalui layanan konsultasi di MPP, masyarakat dapat memperoleh pemahaman mengenai dokumen dan proses yang diperlukan sehingga pengurusan dapat dilakukan dengan lebih terarah.

Kehadiran Kantah Sragen di MPP juga menjadi salah satu bentuk upaya untuk memberikan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat. Masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan administratif, tetapi juga memiliki ruang untuk berkonsultasi mengenai persoalan pertanahan yang dihadapi dan mendapatkan informasi langsung dari petugas.

Dalam setiap pelaksanaan pelayanan, Kantah Sragen terus mengedepankan prinsip pelayanan prima. Petugas diharapkan mampu memberikan informasi secara jelas, ramah, dan mudah dipahami, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh arahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyampaian informasi yang tepat menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Masyarakat yang memahami persyaratan, tahapan, dan ketentuan layanan sejak awal akan lebih mudah mempersiapkan kebutuhan administrasinya. Dengan demikian, proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kepastian bagi pemohon.

Melalui MPP, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen juga terus membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. Setiap pertanyaan, kebutuhan, maupun permasalahan yang disampaikan menjadi bagian dari proses pelayanan sekaligus bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik.

Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Kantah Sragen dalam menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memberikan pengalaman pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pelayanan yang humanis, transparan, dan informatif menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus mengoptimalkan berbagai kanal dan lokasi pelayanan untuk memastikan masyarakat memperoleh akses informasi dan pelayanan pertanahan dengan lebih mudah. Kehadiran di MPP diharapkan dapat menjadi jembatan yang semakin mendekatkan masyarakat dengan layanan pertanahan.

Dengan semangat melayani dengan integritas dan profesionalisme, Kantah Sragen berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap layanan diberikan dengan mengedepankan kemudahan, keterbukaan, kepastian, serta komunikasi yang baik kepada masyarakat.

Melalui pelayanan MPP yang semakin responsif dan humanis, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan akuntabel, serta menghadirkan pelayanan prima yang semakin pasti dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *