Halo #SobATRBPN Kabupaten Magelang 👋
🏆 Arsenal dan biaya PTSL ternyata punya satu kesamaan…
Sama-sama 0 😆
Tapi tenang, kalau trofi UCL Arsenal masih mimpi, kalau urusan sertipikat tanah lewat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa jadi kenyataan. ✅
Di Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, biaya pengukuran dan penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah melalui program PTSL adalah GRATIS karena telah dibiayai oleh negara. Namun, peserta PTSL hanya akan dikenakan biaya Pra-PTSL berupa pembelian patok batas tanah, materai dan operasional panitia desa. Besaran biaya Pra-PTSL diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa PDTT). Besaran Biaya tersebut disetorkan ke panitia PTSL di tingkat Desa/Kelurahan, bukan dibayarkan ke Kantor BPN.
Jadi kalau ada yang bilang:
“Ngurus sertipikat mahal ya?”
Jawab saja:
“Biayanya sama kayak trofi UCL Arsenal…” 😜
📌 PTSL = Mudah
📌 PTSL = Aman
📌 PTSL = Gratis (sesuai ketentuan program)
Pastikan tanahmu terdaftar dan bersertipikat agar lebih aman, nyaman, dan memiliki kepastian hukum.
________________________________________
Layanan Informasi Pelayanan dan Pengaduan Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang :
WA Halo Kakan : 0823 2841 2898
Hotline OCA : 0811 1068 000
Facebook. : Kantah KabMagelang
Instagram : @kantahkabmagelang
X : @kantahkabmgl
Youtube : kantah kabmagelang
Website : kab-magelang.atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PTSLKabMagelang
#ArsenalUCL
