“Dana Nasabah BUMDes Boncah Kesuma Diduga Tertahan Hampir Rp1 Miliar, Camat Kabun Ultimatum Pengurus”.

“Dana Nasabah BUMDes Boncah Kesuma Diduga Tertahan Hampir Rp1 Miliar, Camat Kabun Ultimatum Pengurus”.

Spread the love

“Dana Nasabah BUMDes Boncah Kesuma Diduga Tertahan Hampir Rp1 Miliar, Camat Kabun Ultimatum Pengurus”.

ROKAN HULU, ULASKASUSTV.COM – Dugaan carut marut pengelolaan dana pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Artha Mitra Kesuma, Desa Boncah Kesuma, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, menjadi sorotan publik.

Permasalahan ini mencuat setelah sejumlah nasabah mengeluhkan dana tabungan maupun simpanan mereka yang hingga kini belum dapat dicairkan.

Menanggapi hal tersebut, Camat Kabun, Anang Perdhana Putra, S.STP, membenarkan bahwa pihak kecamatan telah memanggil pengurus BUMDes Artha Mitra Kesuma untuk dimintai klarifikasi terkait persoalan yang terjadi.

“Benar, kami sudah memanggil pihak pengurus BUMDes terkait permasalahan ini,” ujar Anang kepada media ini, Minggu (21/6/2026).

Menurut Anang, hasil klarifikasi yang diperoleh dari pengurus BUMDes belum memberikan penjelasan yang memuaskan. Ia menyebut terdapat sejumlah persoalan administrasi yang tidak jelas, mulai dari tidak adanya laporan serah terima antara pengurus lama dan pengurus baru hingga pembukuan serta arus keluar masuk dana yang belum dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Awalnya saya kira hanya beberapa puluh juta rupiah saja. Namun saya sangat terkejut setelah mendapat informasi bahwa dana yang tertahan dan belum bisa dicairkan nilainya sangat besar, hampir mencapai Rp1 miliar,” ungkapnya.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemerintah Kecamatan Kabun telah mengagendakan pemanggilan kembali seluruh pengurus BUMDes Artha Mitra Kesuma pada Senin, 22 Juni 2026.

Anang menegaskan pihaknya mendesak pengurus BUMDes agar segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi dan memberikan kepastian kepada masyarakat yang terdampak.

“Saya mendesak agar pihak BUMDes sesegera mungkin menyelesaikan persoalan ini. Saya ultimatum agar persoalan tersebut dapat diselesaikan paling lambat akhir bulan ini,” tegasnya.

Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat, mengingat besarnya dana yang diduga tertahan serta menyangkut kepercayaan warga terhadap pengelolaan keuangan desa.

Sudarno C. ILJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *