AKPERSI Kepri Mendesak Gubernur Ansar Ahmad Segera Menanggapi Polemik Proyek Taman Kota Kijang RP 4,86 MILIAR Berlarut larut.

AKPERSI Kepri Mendesak Gubernur Ansar Ahmad Segera Menanggapi Polemik Proyek Taman Kota Kijang RP 4,86 MILIAR Berlarut larut.

Spread the love

AKPERSI Kepri Mendesak Gubernur Ansar Ahmad Segera Menanggapi
Polemik Proyek Taman Kota Kijang RP 4,86 MILIAR Berlarut larut.

Tanjungpinang, Kepri. UlaskasusTV. Com
Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau mendesak Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE., MM., untuk segera turun tangan menyikapi polemik Proyek Pembangunan Taman Kota Kijang senilai Rp4.860.341.521 yang hingga kini terus menjadi sorotan masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya penjelasan resmi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kepulauan Riau terkait kondisi proyek yang diduga sempat terhenti dan menjadi perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir.

Ketua DPD AKPERSI Kepri, Fauzan C. ILJ, menilai Gubernur Ansar Ahmad perlu mengambil langkah tegas untuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah kepemimpinannya menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.

“Kami meminta Bapak Gubernur Ansar Ahmad turun tangan secara langsung. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penjelasan. Masyarakat membutuhkan kepastian dan jawaban yang jelas terkait penggunaan anggaran yang berasal dari uang rakyat,” tegas Fauzan.

Menurutnya, yang menjadi persoalan utama saat ini bukan hanya kondisi proyek yang dipertanyakan publik, tetapi juga minimnya respons dari pihak yang memiliki kewenangan memberikan penjelasan.

AKPERSI menilai sikap diam pejabat terkait justru memicu semakin banyak pertanyaan di tengah masyarakat. Padahal, proyek yang menggunakan anggaran daerah bernilai miliaran rupiah merupakan bagian dari kebijakan publik yang wajib diketahui dan diawasi oleh masyarakat.

“Ketika proyek menjadi sorotan publik, seharusnya pemerintah hadir memberikan penjelasan, bukan justru menghilang dari ruang publik. Diam bukan solusi. Diam hanya akan menimbulkan spekulasi yang semakin luas,” ujar Fauzan.

AKPERSI menegaskan bahwa masyarakat tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Masyarakat hanya ingin mengetahui sejauh mana progres proyek, bagaimana penggunaan anggaran dilakukan, apa kendala yang terjadi, serta kapan proyek tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebagai kepala daerah, Gubernur Kepulauan Riau memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh perangkat daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintahan daerah. Karena itu, AKPERSI menilai sudah saatnya Gubernur mengambil langkah konkret guna memastikan tidak ada OPD yang mengabaikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa OPD bisa menghindari pertanyaan publik tanpa ada evaluasi. Kami percaya Bapak Gubernur Ansar Ahmad memiliki komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan terbuka. Karena itu kami berharap beliau segera memerintahkan jajarannya untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat,” lanjutnya.

AKPERSI juga mengingatkan bahwa penggunaan anggaran negara harus selalu berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam:

– Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
– Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
– Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketiga regulasi tersebut secara jelas mengatur bahwa badan publik wajib memberikan informasi yang benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Lebih jauh, AKPERSI menegaskan bahwa uang yang digunakan dalam proyek pemerintah bukanlah uang milik pejabat ataupun instansi tertentu, melainkan uang rakyat yang dikumpulkan melalui pajak dan sumber penerimaan negara lainnya.

“Karena itu rakyat berhak bertanya. Rakyat berhak meminta penjelasan. Rakyat berhak mengetahui ke mana uang mereka digunakan dan apa manfaat yang mereka peroleh. Tidak boleh ada satu pun pejabat publik yang merasa kebal dari pertanyaan masyarakat,” tegas Fauzan.

DPD AKPERSI Kepri berharap Gubernur Ansar Ahmad segera memanggil pihak-pihak terkait, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek yang menjadi
Sorotan serta memastikan adanya penjelasan terbuka kepada masyarakat demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah propinsi Kepulauan Riau.

” Ini bukan soal politik, bukan soal pribadi, dan bukan soal mencari kesalahan. Ini soal tanggung jawab terhadap uang Rakyat dan kepercayaan masyarakat semakin cepat di jelaskan, semakin baik bagi semua pihak “.
Tutup Fauzan.
( Red-Martin D, C, ILJ )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *