Geruduk Kejagung, Mahasiswa dan LSM Korek Riau Tuntut Penanganan Profesional Dugaan Kasus Lingkungan di Riau
JAKARTA, ULASKASUSTV.COM – Sejumlah mahasiswa bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (Korek) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Senin (13/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang mendesak penegakan hukum terhadap berbagai dugaan persoalan lingkungan hidup di Provinsi Riau.
Dalam aksi itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Agung RI agar meningkatkan pengawasan serta mendorong penanganan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran di sektor lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam.
Ketua DPW LSM Korek Riau, Miswan, dalam orasinya meminta Kejaksaan Agung RI maupun Kejaksaan Tinggi Riau agar menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti dugaan pengelolaan kawasan hutan yang dimanfaatkan menjadi perkebunan kelapa sawit, termasuk dugaan aktivitas di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dikaitkan dengan PT APSL di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam unjuk rasa tersebut, peserta membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan agar Kejaksaan Agung memperkuat pengawasan terhadap penanganan perkara lingkungan hidup di Riau serta memastikan setiap laporan masyarakat diproses secara terbuka, profesional, dan sesuai hukum.
Aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. Sebelum membubarkan diri, massa menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat melalui jalur konstitusional serta berharap seluruh laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara objektif dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sudarno, C.ILJ
