LSM KOREK Riau Minta Inspektorat Rohul Tegas terhadap Kades yang Belum Tuntaskan Temuan Jelang Pilkades Serentak
ROKAN HULU, ULASKASUSTV.COM – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Rokan Hulu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) Riau meminta Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu agar bersikap tegas terhadap kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir, khususnya bagi kepala desa yang tidak kembali mencalonkan diri namun masih memiliki temuan hasil pemeriksaan maupun kewajiban administrasi yang belum diselesaikan.
Ketua DPW LSM KOREK Riau, Miswan, menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan di tingkat desa tidak boleh meninggalkan persoalan administrasi, keuangan, maupun pelaksanaan kegiatan pembangunan yang belum dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, setiap kepala desa yang akan mengakhiri masa jabatan wajib menuntaskan seluruh kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum menyerahkan jabatan kepada pejabat atau kepala desa yang baru.
> “Pilkades serentak merupakan momentum penting untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan desa. Kepala desa yang masa jabatannya berakhir harus menyelesaikan seluruh temuan pemeriksaan, tunggakan kegiatan, serta kewajiban administrasi sebelum menyerahkan jabatan kepada pejabat berikutnya,” ujar Miswan kepada awak media, Kamis (16/7/2026).
Miswan menjelaskan, bagi kepala desa petahana yang kembali maju dalam Pilkades, penyelesaian seluruh temuan pemeriksaan merupakan salah satu syarat penting untuk memperoleh surat rekomendasi tuntas dari Inspektorat. Sementara bagi kepala desa yang tidak kembali mencalonkan diri, kewajiban tersebut tetap harus dipenuhi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran desa selama menjabat.
Ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan di beberapa desa yang perlu mendapat perhatian serius, mulai dari laporan kegiatan yang belum lengkap, realisasi anggaran yang belum dipertanggungjawabkan, hingga rekomendasi hasil pemeriksaan yang belum ditindaklanjuti.
Apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari serta menghambat jalannya pemerintahan desa yang baru.
> “Inspektorat harus benar-benar memastikan bahwa setiap kepala desa yang akan mengakhiri masa jabatan telah menuntaskan seluruh temuan. Jangan sampai ada kepala desa yang meninggalkan beban persoalan kepada pejabat pengganti maupun pemerintahan desa berikutnya,” tegasnya.
DPW LSM KOREK Riau juga meminta Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa, tindak lanjut hasil audit, serta penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.
Menurut Miswan, surat rekomendasi tuntas harus diterbitkan secara objektif berdasarkan hasil verifikasi yang nyata, didukung bukti penyelesaian yang lengkap, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.
Selain itu, transparansi dalam proses penyelesaian temuan dinilai sangat penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Masyarakat berhak mengetahui bahwa dana desa dan seluruh program pembangunan telah dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sebagai pemilik hak atas pembangunan desa,” katanya.
DPW LSM KOREK Riau menyatakan mendukung penuh pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Rokan Hulu agar berlangsung aman, tertib, demokratis, dan berkualitas. Namun demikian, kualitas demokrasi desa juga harus dibarengi dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Miswan menegaskan bahwa kepala desa yang akan mengakhiri masa jabatannya harus memberikan teladan yang baik dengan menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi maupun hasil temuan pemeriksaan sebelum mengakhiri masa jabatan.
Ia juga mengingatkan agar Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu tidak ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan kepala desa yang belum menindaklanjuti hasil pemeriksaan maupun belum menyelesaikan kewajiban sesuai rekomendasi yang telah diberikan.
Menurutnya, ketegasan tersebut penting untuk menegakkan disiplin, mencegah penyalahgunaan anggaran desa, serta menjaga integritas pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Rokan Hulu.
Dengan demikian, DPW LSM KOREK Riau berharap pelaksanaan Pilkades Serentak tidak hanya menghasilkan kepala desa yang baru, tetapi juga menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, profesional, dan bertanggung jawab demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.
Penulis:
Sudarno
ULASKASUSTV.COM
