
Aksi Curas di Jalan Matoa Berakhir di Tangan Unit Reskrim Polsek Ujung Batu
ROKAN HULU, ULASKASUSTV.COM – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) pada Sabtu malam (30/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaku yang diketahui berinisial A.K.L. (27) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang korban berinisial R.W. Peristiwa tersebut terjadi di depan rumah kos korban yang berada di Jalan Matoa, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku diduga terlebih dahulu melakukan kekerasan dengan cara memukul korban sebelum merampas tas sandang yang dibawa korban. Selain itu, pelaku juga diduga mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah).
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Berkat gerak cepat dan kerja keras petugas di lapangan, identitas pelaku berhasil diketahui dan yang bersangkutan kemudian diamankan tanpa perlawanan.
Kapolsek Ujung Batu melalui Unit Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dapat mengancam keselamatan warga.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ujung Batu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Ujung Batu tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.
(Sudarno C. ILJ)
