Mentan Amran Tegas, Perusahaan Sawit yang Belum Naikkan Harga TBS Diawasi Ketat
JAKARTA –Ulaskasustv.Com
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengambil langkah tegas untuk melindungi jutaan petani plasma kelapa sawit di Indonesia dengan memerintahkan pengawasan ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang belum menyesuaikan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS).
Langkah tersebut diambil setelah pemerintah menemukan adanya anomali pada harga TBS kelapa sawit yang sempat mengalami penurunan, meskipun harga minyak sawit mentah (CPO) dunia sedang mengalami kenaikan dan nilai tukar dolar Amerika Serikat menguat.
Menurut Amran, penurunan harga TBS terjadi setelah munculnya pengumuman mengenai kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Kondisi tersebut dinilai tidak wajar dan berpotensi merugikan petani sawit yang selama ini menggantungkan kehidupan mereka dari hasil panen TBS.
“Kami melihat ada anomali. Harga CPO dunia naik, dolar menguat, tetapi harga TBS justru turun.
Ini tidak masuk akal dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Amran saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Untuk memastikan harga TBS kembali normal, Kementerian Pertanian telah meminta seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) di Indonesia segera menaikkan harga pembelian TBS sesuai kondisi pasar. Bahkan, Amran mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kepolisian Republik Indonesia guna mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut di seluruh daerah sentra perkebunan sawit.
Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat sekitar 274 perusahaan sawit yang belum melakukan penyesuaian harga TBS.
Setelah pemerintah mengirimkan surat resmi kepada Kapolri yang diteruskan kepada para Kapolda dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) di masing-masing wilayah, jumlah perusahaan yang belum menaikkan harga TBS berhasil ditekan secara signifikan.
“Dengan langkah pengawasan yang dilakukan bersama aparat penegak hukum, kini tinggal sekitar 130 perusahaan dari total 1.900 perusahaan sawit yang belum melakukan penyesuaian harga TBS,” ungkapnya.
Amran optimistis dalam waktu satu minggu ke depan harga TBS akan kembali pulih dan stabil.
Ia juga memastikan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT DSI tidak akan berdampak negatif terhadap kesejahteraan petani sawit.
Menurutnya, pemerintah justru ingin memastikan tata niaga sawit berjalan lebih baik, lebih transparan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi petani.
Selain itu, Amran mengaku telah melaporkan langsung kondisi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam arahannya, Presiden meminta seluruh jajaran pemerintah untuk berpihak kepada petani dan memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan mengorbankan kesejahteraan masyarakat.
Amran juga mengingatkan seluruh perusahaan pengolahan kelapa sawit agar tidak memainkan harga TBS demi kepentingan tertentu.
Ia menegaskan bahwa dampak dari kebijakan harga yang tidak adil akan dirasakan langsung oleh jutaan petani plasma dan keluarga mereka.
“Ada sekitar 15 juta petani plasma sawit yang menggantungkan hidup dari sektor ini.
Jika dihitung bersama keluarganya, jumlahnya bisa mencapai sekitar 30 juta jiwa.
Karena itu jangan bermain-main dengan harga TBS dan jangan korbankan rakyat,” tegasnya.
Pemerintah berharap pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan sawit dapat menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor perkebunan kelapa sawit sebagai sumber penghidupan utama.
Sudarno. C. ILJ
Sumber: ( EPI. B )
