Nelayan Pulau Buru Tolak Pengerukan Pasir Laut, Desak Pemda Evaluasi Program Sedimentasi

Nelayan Pulau Buru Tolak Pengerukan Pasir Laut, Desak Pemda Evaluasi Program Sedimentasi

Spread the love

Nelayan Pulau Buru Tolak Pengerukan Pasir Laut, Desak Pemda Evaluasi Program Sedimentasi

TANJUNG BALAI KARIMUN, ULASKASUSTV.COM – Gelombang penolakan terhadap rencana pengerukan pasir laut yang dikemas dalam program pengelolaan sedimentasi terus menguat di Pulau Buru, Kabupaten Tanjung Balai Karimun. Berbagai kelompok nelayan, mulai dari nelayan jaring kelong, nelayan udang hingga nelayan togok, secara tegas menolak aktivitas pengerukan yang direncanakan di wilayah perairan mereka.

Para nelayan menilai kegiatan pengerukan berpotensi merusak ekosistem laut, meningkatkan kekeruhan perairan, serta mengganggu habitat ikan dan udang yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.

Salah seorang perwakilan nelayan menyampaikan bahwa pengerukan dasar laut dengan alasan pengelolaan sedimentasi dikhawatirkan akan menghancurkan habitat biota laut dan mengurangi hasil tangkapan nelayan.

“Kalau laut dikeruk, yang hancur itu rumah ikan dan udang. Jaring kelong dan togok kami tidak akan mendapatkan hasil seperti biasanya. Kami hidup dari laut ini, kalau dirusak, bagaimana kami memberi makan keluarga?” ujarnya.

Di sisi lain, Pemerintah Daerah menyebut program pengelolaan sedimentasi memiliki dasar hukum dan bertujuan mendukung penataan alur pelayaran serta berpotensi meningkatkan pendapatan daerah. Namun, masyarakat nelayan menilai kajian dampak lingkungan yang dilakukan belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran mereka terhadap keberlanjutan ruang hidup masyarakat pesisir.

Nelayan yang menggantungkan hidup pada kondisi arus dan kejernihan air laut khawatir pengerukan skala besar akan meningkatkan tingkat kekeruhan (turbiditas), sehingga ikan dan biota laut lainnya menjauh dari wilayah tangkap tradisional mereka.

Meski menolak keras rencana tersebut, forum lintas kelompok nelayan Pulau Buru tetap membuka ruang dialog dengan pemerintah. Mereka berharap pemerintah bersedia melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan wilayah pesisir.

Dalam pernyataannya, nelayan menyampaikan sejumlah usulan kepada pemerintah daerah, di antaranya meminta transparansi hasil kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), penetapan zona tangkap tradisional yang bebas dari aktivitas pengerukan, serta pengalihan program pembangunan ke sektor pemberdayaan lingkungan seperti rehabilitasi mangrove dan terumbu karang yang dinilai lebih bermanfaat bagi keberlanjutan sumber daya perikanan.

Masyarakat nelayan Pulau Buru menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan. Namun, mereka menginginkan pembangunan yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Kini, para nelayan menunggu langkah dan sikap Pemerintah Daerah dalam merespons aspirasi yang disampaikan demi terciptanya kebijakan yang adil dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

(Martin D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *