AKPERSI Kepri Soroti Proyek Taman Kota Kijang Rp4,86 Miliar, Desak Disperkim Transparan

Spread the love


Disperkim Kepri Bungkam Soal Proyek Rp4,86 Miliar, AKPERSI Kepri Siap Tempuh Langkah Hukum dan Pengawasan

BINTAN, ULASKASUSTV.COM – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan keprihatinan sekaligus kekecewaan atas minimnya respons dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kepulauan Riau terkait upaya konfirmasi mengenai proyek Pembangunan Taman Kota Kijang yang menelan anggaran sebesar Rp4,86 miliar.

Sebagai organisasi yang memiliki komitmen terhadap keterbukaan informasi publik serta fungsi kontrol sosial, DPD AKPERSI Kepri bersama DPC AKPERSI Kabupaten Bintan mendatangi Kantor Disperkim Kepri guna memperoleh penjelasan langsung mengenai progres pelaksanaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau tersebut.

Namun, hingga kunjungan dilakukan, tidak satu pun pejabat berwenang yang dapat memberikan keterangan maupun penjelasan resmi terkait proyek yang menjadi perhatian publik tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen badan publik dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ketua DPD AKPERSI Kepri, Fauzan C. ILJ, menegaskan bahwa seluruh proyek pemerintah yang menggunakan anggaran negara maupun daerah wajib terbuka terhadap pengawasan masyarakat dan media.

“Setiap rupiah yang digunakan pemerintah adalah uang rakyat. Karena itu rakyat memiliki hak untuk mengetahui, mengawasi, dan meminta pertanggungjawaban atas penggunaannya. Tidak boleh ada pejabat publik yang alergi terhadap pertanyaan masyarakat maupun insan pers,” tegas Fauzan.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang wajib dijalankan oleh setiap badan publik.

AKPERSI menilai sikap diam dan tidak adanya penjelasan resmi terkait proyek bernilai miliaran rupiah tersebut berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Padahal, keterbukaan informasi dapat menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kami tidak sedang mencari kesalahan siapa pun. Kami hanya meminta penjelasan yang memang menjadi hak masyarakat untuk diketahui. Jika pekerjaan berjalan sesuai rencana, sampaikan kepada publik. Jika ada kendala, jelaskan secara terbuka. Pemerintahan yang baik tidak pernah takut diawasi,” lanjutnya.

AKPERSI juga mengingatkan bahwa pembangunan yang menggunakan anggaran besar harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis, dan hukum.

Oleh karena itu, DPD AKPERSI Kepri mendesak Disperkim Provinsi Kepulauan Riau untuk segera memberikan klarifikasi resmi terkait progres pekerjaan, realisasi penggunaan anggaran, kondisi terkini proyek, serta target penyelesaian pembangunan Taman Kota Kijang.

Lebih lanjut, Fauzan menyatakan bahwa apabila dalam waktu yang wajar tidak terdapat penjelasan dan keterbukaan informasi kepada publik, pihaknya akan mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menyampaikan permintaan pengawasan kepada lembaga terkait di tingkat daerah maupun pusat.

Bahkan, AKPERSI Kepri tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum dan lembaga antirasuah apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.

DPD AKPERSI Kepri menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara efektif, transparan, akuntabel, dan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Pejabat datang dan pergi, tetapi uang rakyat harus tetap dipertanggungjawabkan. Transparansi adalah fondasi utama pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat,” tutup Fauzan.

(Martin D/ULASKASUSTV.COM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *