Warga Tapung Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Pendidik dalam Kepemilikan Kafe Remang-remang

Spread the love

Warga Tapung Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Pendidik dalam Kepemilikan Kafe Remang-remang

KAMPAR, ULASKASUSTV.COM — Puluhan warga, mayoritas ibu rumah tangga, menggelar aksi protes di RT 020/RW 005 Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Mereka meminta aparat terkait menertibkan sejumlah kafe remang-remang yang beroperasi di sekitar permukiman warga.
Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk berisi tuntutan agar tempat-tempat usaha yang dinilai meresahkan segera ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Warga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak sosial dan moral dari aktivitas yang mereka duga terjadi di beberapa lokasi usaha tersebut.

Salah satu tempat yang menjadi sorotan warga adalah Cafe Paluta. Warga menduga tempat tersebut dimiliki oleh seseorang yang disebut berprofesi sebagai tenaga pendidik di wilayah Kecamatan Tapung Hilir. Namun, identitas dan status pemilik usaha tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Selain Cafe Paluta, warga juga menyebut beberapa lokasi lain yang mereka nilai perlu mendapat perhatian aparat, antara lain Cafe Queen, Karaoke Big Win, Lesehan C, dan Cafe T. Warga menduga lokasi-lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan norma masyarakat setempat.

Warga juga meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan adanya pelanggaran hukum, termasuk dugaan praktik prostitusi terselubung. Terkait dugaan yang melibatkan anak di bawah umur, warga meminta agar penanganan dilakukan secara serius sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aksi sempat berlangsung tegang ketika massa mendatangi salah satu lokasi usaha. Menurut keterangan warga, pemilik usaha menyampaikan keberatan jika usahanya ditutup karena alasan ekonomi. Namun, warga menilai kepentingan menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan harus menjadi priorita

Di lokasi aksi, personel kepolisian dari Polsek Tapung hadir untuk memantau situasi dan menjaga keamanan. Warga berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan dan penindakan secara profesional apabila ditemukan pelanggaran.

Masyarakat menyatakan akan terus menyuarakan aspirasi mereka hingga ada kepastian langkah penertiban terhadap tempat-tempat usaha yang dinilai meresahkan. Mereka juga meminta agar setiap dugaan pelanggaran diproses berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Sudarno
Sumber
Pajar saragih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *