Soroti Peredaran Rokok Ilegal, DPD AKPERSI Kepri Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri
KEPRI, ULASKASUSTV.COM – 15 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau. Langkah ini merupakan bentuk komitmen AKPERSI dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.
Ketua DPD AKPERSI Kepulauan Riau, Fauzan C.ILJ, mengatakan bahwa isu peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau telah menjadi perhatian publik sehingga perlu disikapi melalui komunikasi yang terbuka, konstruktif, dan berorientasi pada solusi.
“Kami melihat isu peredaran rokok ilegal di Kepulauan Riau menjadi perhatian publik yang perlu disikapi melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif. Oleh karena itu, DPD AKPERSI Kepri mengajukan audiensi untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai langkah-langkah pengawasan dan penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai, sekaligus membangun sinergi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Fauzan.
Ia menegaskan, AKPERSI tidak datang dengan prasangka ataupun bertujuan menyudutkan institusi mana pun. Sebaliknya, organisasi pers tersebut ingin membangun kemitraan yang sehat antara insan pers dan pemerintah dalam mewujudkan transparansi informasi publik.
“Pers memiliki fungsi kontrol sosial, namun juga memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang berimbang. Kami berharap audiensi ini menjadi ruang dialog yang produktif sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai tantangan, strategi, dan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau,” tambahnya.
Menurut Fauzan, posisi strategis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga menjadikan wilayah tersebut memiliki tantangan tersendiri dalam pengawasan kepabeanan dan cukai. Oleh sebab itu, upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal memerlukan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, media, hingga masyarakat.
“Kami percaya bahwa sinergi adalah kunci. AKPERSI siap mendukung upaya pemerintah melalui pemberitaan yang edukatif, akurat, dan berimbang, sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendukung perlindungan penerimaan negara,” tutup Fauzan C.ILJ.
Audiensi yang diajukan DPD AKPERSI
Riau diharapkan menjadi momentum memperkuat komunikasi dan kerja sama antara insan pers dengan Bea Cukai dalam mendukung pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Martin D. C.ILJ)
