Rehabilitasi Berbasis Spiritual, Polsek Kepenuhan Dorong Pecandu Narkoba Kembali ke Jalan yang Benar

Rehabilitasi Berbasis Spiritual, Polsek Kepenuhan Dorong Pecandu Narkoba Kembali ke Jalan yang Benar

Spread the love

Rehabilitasi Berbasis Spiritual, Polsek Kepenuhan Dorong Pecandu Narkoba Kembali ke Jalan yang Benar

Rokan Hulu – ULASKASUSTV.COM – Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, membuka layanan pembinaan dan pemulihan bagi pecandu maupun pengguna narkoba yang ingin berhenti dari ketergantungan. Program ini diperuntukkan bagi pengguna narkotika yang secara sukarela datang atau diantar keluarganya untuk mendapatkan pembinaan sebagai upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Kepenuhan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., mengimbau para orang tua agar tidak ragu melaporkan anak atau anggota keluarganya yang diduga menyalahgunakan narkoba agar dapat memperoleh pembinaan dan pemulihan.

“Kami mengajak para orang tua untuk berani melaporkan anak yang menjadi pengguna narkoba. Di Polsek Kepenuhan, kami memberikan pembinaan melalui terapi spiritual berupa ruqyah syar’iyyah sebagai salah satu bentuk pendekatan keagamaan untuk membantu memperkuat mental dan menghilangkan pengaruh negatif akibat penyalahgunaan narkoba,” ujar IPTU Jonnes usai memberikan pembinaan kepada seorang warga di Mapolsek Kepenuhan, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, pada hari tersebut pihaknya melaksanakan pembinaan terhadap seorang pria bernama Epi (46), warga Dusun I RT 002 RW 002, Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan. Yang bersangkutan bersama keluarganya datang secara sukarela ke Polsek Kepenuhan untuk mengikuti program pembinaan dan pemulihan.

Program pembinaan dimulai pada Sabtu, 25 Juli 2026. Materi yang diberikan meliputi penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak hukum, dampak kesehatan, serta pentingnya menghentikan penggunaan narkoba. Selain itu, peserta juga mendapatkan bimbingan keagamaan, terapi spiritual melalui ruqyah syar’iyyah, pembiasaan melaksanakan salat lima waktu, serta dianjurkan berolahraga secara rutin sebagai bagian dari upaya membangun pola hidup sehat.

Kapolsek menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Kepenuhan dalam membantu masyarakat yang ingin lepas dari penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan persuasif, pembinaan, dan penguatan nilai-nilai keagamaan.

Di akhir keterangannya, IPTU Jonnes berharap masyarakat memanfaatkan program tersebut sebagai langkah awal menuju kehidupan yang lebih sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sudarno, C.ILJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *