F-SPTI Serahkan SK Kepengurusan Baru ke PT Langgak Inti Lestari, Semua Pihak Sepakat Jaga Kondusivitas

Spread the love

F-SPTI Serahkan SK Kepengurusan Baru ke PT Langgak Inti Lestari, Semua Pihak Sepakat Jaga Kondusivitas

ROKAN HULU, LANGGAK – ULASKASUSTV.COM

Penyerahan Surat Keputusan (SK) baru kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI) kepada manajemen PT Langgak Inti Lestari (LIL) berlangsung melalui mediasi yang berjalan aman dan kondusif di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.

Ketua PUK SPTI Langgak, Manjuanta Rudius Sipayung, menjelaskan bahwa pergantian tersebut hanya dilakukan pada jajaran Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB), tanpa adanya pergantian anggota. Menurutnya, kepengurusan baru telah memiliki legalitas yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Koto Tandun, Aly Yusuf, S.Sos., M.IP., mengimbau seluruh pihak agar terus menjaga komunikasi yang baik demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Ketua DPC F-SPTI, Amir Tarigan, didampingi Sekretaris Tito, menegaskan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya telah memiliki dasar hukum yang sah dan mengajak semua pihak menghormati proses hukum serta menjaga hubungan kerja yang harmonis.

Di sisi lain, AKP P. Simatupang, S.H., dari Polsek Tandun berharap seluruh anggota F-SPTI, khususnya kepengurusan yang baru, terus mengedepankan koordinasi dan komunikasi sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Dengan terlaksananya mediasi tersebut, diharapkan hubungan kerja antara F-SPTI dan PT Langgak Inti Lestari dapat terus berjalan dengan baik serta menciptakan suasana kerja yang aman, tertib, dan kondusif.

Rokan Hulu, Langgak. Sudarno, Reporter ULASKASUSTV.COM, mengabarkan.

ROKAN HULU, LANGGAK – ULASKASUSTV.COM

Penyerahan Surat Keputusan (SK) baru kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI) kepada manajemen PT Langgak Inti Lestari (LIL) berlangsung melalui mediasi yang berjalan aman dan kondusif di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.

Ketua PUK SPTI Langgak, Manjuanta Rudius Sipayung, menjelaskan bahwa pergantian tersebut hanya dilakukan pada jajaran Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB), tanpa adanya pergantian anggota. Menurutnya, kepengurusan baru telah memiliki legalitas yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Koto Tandun, Aly Yusuf, S.Sos., M.IP., mengimbau seluruh pihak agar terus menjaga komunikasi yang baik demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Ketua DPC F-SPTI, Amir Tarigan, didampingi Sekretaris Tito, menegaskan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya telah memiliki dasar hukum yang sah dan mengajak semua pihak menghormati proses hukum serta menjaga hubungan kerja yang harmonis.

Di sisi lain, AKP P. Simatupang, S.H., dari Polsek Tandun berharap seluruh anggota F-SPTI, khususnya kepengurusan yang baru, terus mengedepankan koordinasi dan komunikasi sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Dengan terlaksananya mediasi tersebut, diharapkan hubungan kerja antara F-SPTI dan PT Langgak Inti Lestari dapat terus berjalan dengan baik serta menciptakan suasana kerja yang aman, tertib, dan kondusif.

Rokan Hulu, Langgak. Sudarno, Reporter ULASKASUSTV.COM, mengabarkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *