Jenderal Bintang Dua Jadi Narasumber UKW KJK, Profesionalisme Wartawan Kepri Diperkuat

Jenderal Bintang Dua Jadi Narasumber UKW KJK, Profesionalisme Wartawan Kepri Diperkuat

Spread the love

Irjen Pol Andry Wibowo Jadi Narasumber UKW KJK, Gubernur Kepri Beri Dukungan

TANJUNGPINANG — UlaskasusTV.com, 19 Agustus 2026 — Analis Kebijakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Irjen Pol Andry Wibowo, dijadwalkan menjadi narasumber dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta.

Kegiatan tersebut akan berlangsung di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (29/8/2026).

Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, mengatakan kehadiran jenderal polisi bintang dua tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta UKW untuk memperdalam pemahaman mengenai hubungan dan sinergi antara Polri dengan insan pers.

Menurutnya, salah satu isu penting yang akan menjadi perhatian adalah peran pers dalam menghadapi tantangan disinformasi, khususnya di wilayah perbatasan.

“Kami mengapresiasi kesediaan beliau. Sepanjang sejarah pelaksanaan UKW di Kepulauan Riau, baru kali ini menghadirkan narasumber setingkat tokoh nasional,” ujar Ady usai rapat pemantapan panitia di Sekretariat KJK, Tanjungpinang, Rabu (19/8/2026).

Gubernur Kepri Beri Dukungan

Selain menghadirkan narasumber dari tingkat pusat, pelaksanaan UKW KJK juga mendapat dukungan dari Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ady menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. Ia menilai perhatian pemerintah daerah terhadap kegiatan UKW merupakan bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas dan profesionalisme wartawan di Provinsi Kepulauan Riau.

“Dukungan penuh dari Gubernur dan Forkopimda menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas SDM wartawan di Kepri,” katanya.

Seleksi Peserta Diperketat

Dalam pelaksanaannya, UKW yang digelar secara gratis tersebut tetap menerapkan proses seleksi dan verifikasi berkas secara ketat sesuai standar yang berlaku di Dewan Pers.

Dari tujuh kelas yang mendaftar, panitia akhirnya meloloskan empat kelas untuk mengikuti ujian kompetensi.

Ady menegaskan, proses seleksi dilakukan secara objektif agar peserta yang mengikuti UKW benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Kami pastikan proses verifikasi berjalan objektif demi melahirkan jurnalis yang profesional dan kompeten,” pungkasnya.

Pelaksanaan UKW ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang untuk menguji kemampuan jurnalistik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme pers di Kepulauan Riau, terutama dalam menghadapi perkembangan informasi dan tantangan disinformasi di wilayah perbatasan.

Martin. D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *