Polsek Kunto Darussalam Tindaklanjuti Laporan Warga, Dua Terduga Pelaku Sabu Diciduk

Spread the love

Polsek Kunto Darussalam Tindaklanjuti Laporan Warga, Dua Terduga Pelaku Sabu Diciduk

ROKAN HULU — ULASKASUSTV.COM. Polsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bagan Tujuh, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Senin malam (31/8/2026), polisi mengamankan dua pria, yakni RS alias OY (29) yang diduga berperan sebagai kurir dan R (28) yang diduga sebagai pengedar.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Joko Frasanta, S.H., mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah di Desa Bagan Tujuh.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.30 WIB, polisi mengamankan RS alias OY yang baru keluar dari rumah tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan kendaraannya, petugas belum menemukan narkotika.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dengan membawa RS alias OY kembali ke rumah yang dicurigai. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menggerebek rumah tersebut dan menemukan R berada di dalam.

Dari penggeledahan di kamar R, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat kotor 5 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua bong, satu pak plastik klip bening, dua kaca pirex, dua sendok, dua mancis, dua unit handphone Android, uang tunai Rp2.118.000, satu timbangan digital serta empat buku yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pengembangan, R memberikan informasi mengenai asal barang tersebut. Polisi kemudian mendatangi kediaman pihak yang diduga terkait, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Sementara itu, dari rangkaian pengungkapan tersebut, RS alias OY diduga berperan sebagai kurir. Polisi mengamankan satu paket sabu dengan berat kotor 0,24 gram, satu unit handphone Android dan satu unit sepeda motor.

Hasil tes urine terhadap RS alias OY juga menunjukkan positif mengandung Amphetamine dan Metamfetamin.

> “Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika ini,” ujar AKP Joko Frasanta.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kunto Darussalam untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Sudarno
ULASKASUSTV.COM
Sumber: Humas Polres Rohul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *