Kejari Rohul Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di Desa Pematang Berangan

ROKAN HULU, ULASKASUSTV.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu terus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui edukasi kepada masyarakat dan aparatur pemerintahan desa.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Antikorupsi yang digelar di Aula Kantor Desa Pematang Berangan, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan dipimpin Kasubsi I Intelijen Kejari Rokan Hulu, Muhammad Harry Mashuri, S.H., M.H., didampingi Penelaah Penuntutan Penegakan Hukum Seksi Intelijen, Mefri Erinsi Luiga, S.H., bersama jajaran Tim Intelijen Kejari Rokan Hulu.
Sosialisasi turut dihadiri Kepala Desa Pematang Berangan beserta perangkat desa dan perwakilan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Rokan Hulu memberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun budaya antikorupsi, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan dana desa.
Aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi salah satu hal yang ditekankan. Setiap pengelolaan anggaran desa diharapkan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui sosialisasi tersebut, Kejari Rohul juga mendorong aparatur desa dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap potensi penyimpangan anggaran.
Peran masyarakat dinilai penting dalam menciptakan pengawasan sosial sekaligus membangun pemerintahan desa yang berintegritas.
Kejari Rokan Hulu menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga perlu diperkuat dengan langkah pencegahan dan edukasi secara berkelanjutan.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan pemahaman aparatur desa dan masyarakat mengenai bahaya korupsi semakin meningkat, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas.
Sudarno
Sumber: Riski/Paber Siahaan
