IPDA Joni Saputra Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Rambah Hilir

IPDA Joni Saputra Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Rambah Hilir

Spread the love

IPDA Joni Saputra Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Rambah Hilir

ROKAN HULU, ULASKASUSTV.COM — Polsek Rambah Hilir melaksanakan Operasi Sarang Narkoba melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar tiga warung di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (10/10/2026) malam.
Dalam operasi yang berlangsung selama dua jam tersebut, petugas tidak menemukan pengunjung yang membawa narkotika, minuman keras, maupun senjata tajam.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB, dipimpin langsung Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Joni Saputra, S.Psi., CPHR. Operasi ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir.
Sebelum menuju lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel di halaman Mapolsek Rambah Hilir yang dipimpin Kapolsek. Selanjutnya, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sebelum melaksanakan pemeriksaan di tiga warung yang berada di Desa Rambah.

Pemeriksaan meliputi kendaraan, badan, serta barang bawaan pengunjung yang menggunakan kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika, peredaran gelap narkoba, serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
Operasi ini melibatkan sejumlah personel lintas fungsi Polsek Rambah Hilir, yakni Kanit Reskrim AIPDA M. Amriyurnal, S.M., Kanit Provost AIPDA Rudi Fernandes, Kanit Samapta BRIPKA Andri Fahmi, S.H., Bhabinkamtibmas AIPDA Ardino, AIPDA Ridwan, dan AIPDA Heri Sutanto Siregar, Banit SPK BRIGADIR Makmur, serta Banit IK BRIPTU Indra Gunawan Harahap, S.H. Dua orang wartawan juga tercatat turut dalam kegiatan tersebut.

Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Joni Saputra, menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Operasi Sarang Narkoba bukan sekadar kegiatan pemeriksaan, tetapi juga langkah pencegahan untuk melindungi masyarakat. Kami ingin memastikan tempat-tempat yang menjadi sasaran tidak dimanfaatkan untuk penyalahgunaan narkotika maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan pengunjung warung maupun kedai tuak yang memiliki, menguasai, atau membawa narkotika. Minuman keras dan senjata tajam juga tidak ditemukan pada pengunjung yang diperiksa.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Situasi selama operasi berlangsung dilaporkan aman, tertib, dan terkendali.
Polsek Rambah Hilir menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan sesuai ketentuan hukum, dengan melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Operasi tersebut mengusung semangat: “Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat.”

Sudarno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *