Program Rehabilitasi Polsek Kepenuhan Berlanjut, Satu Lagi Pecandu Narkoba Jalani Ruqyah Syar’iyyah
ROKAN HULU, ULASKASUSTV.COM – Sebagai bentuk komitmen dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika, Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, terus memperkuat program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga mencakup pemulihan mental, sosial, dan spiritual agar para korban dapat kembali menjalani kehidupan yang sehat dan bermakna.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Jonnes, S.H., menjelaskan bahwa program pembinaan pecandu narkoba di Polsek Kepenuhan mengedepankan pendekatan humanis.
“Melalui program pembinaan pecandu narkoba, Polsek Kepenuhan bertujuan memulihkan korban penyalahgunaan zat terlarang melalui pendekatan humanis, seperti penyuluhan, konseling, hingga metode pemulihan mental dan rohani dengan Ruqyah Syar’iyyah, tanpa harus langsung memenjarakan mereka,” ujar Iptu Jonnes, Rabu (29/7/2026) sore.
Dukungan masyarakat terhadap program tersebut terus mengalir. Hal itu terlihat ketika pada Rabu, 29 Juli 2026, sekitar pukul 16.50 WIB hingga 19.00 WIB, Polsek Kepenuhan kembali menerima seorang warga yang datang secara sukarela untuk mengikuti program pembinaan dan pemulihan.
Pasien tersebut diketahui bernama Erwandi F (25), warga RT 002/RW 004, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kepenuhan. Kedatangannya didampingi pihak keluarga yang secara sukarela meminta agar anggota keluarganya dibina dan dipulihkan dari ketergantungan narkoba tanpa melalui proses pemidanaan.
Kapolsek Kepenuhan menyampaikan apresiasi kepada keluarga yang telah memiliki keberanian dan kepedulian untuk membawa anggota keluarganya mengikuti program rehabilitasi.
Menurut Iptu Jonnes, pembinaan yang diberikan meliputi penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak hukum, dampak kesehatan, serta pentingnya menghentikan penggunaan narkoba demi masa depan yang lebih baik.
Selain pembinaan tersebut, pasien juga menjalani terapi spiritual melalui Ruqyah Syar’iyyah sebagai upaya memperkuat mental, membersihkan hati, dan meningkatkan keimanan agar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Program pemulihan ini turut didukung dengan penerapan pola hidup sehat melalui olahraga secara rutin, menjaga salat lima waktu, serta mengikuti bimbingan keagamaan secara berkesinambungan.
Iptu Jonnes menegaskan bahwa perpaduan antara ibadah dan olahraga merupakan langkah efektif dalam membantu proses pemulihan pecandu narkoba.
“Shalat dan olahraga merupakan kombinasi yang sangat efektif untuk mencegah sekaligus membantu memulihkan diri dari kecanduan narkoba. Keduanya membangun benteng pertahanan yang kuat, baik secara mental, spiritual, maupun fisik,” tegasnya.
Melalui pendekatan yang humanis, religius, dan edukatif tersebut, Polsek Kepenuhan berharap semakin banyak korban penyalahgunaan narkoba yang berani menjalani rehabilitasi sehingga dapat kembali menjadi pribadi yang produktif serta berperan positif di tengah masyarakat.
Penulis: Sudarno. C. ILJ
Sumber: Humas Polres Rokan Hulu
