BKO Lantas Polsek Bonai Darussalam Siaga Atur Arus Lalu Lintas di Jalan Sontang–Duri yang Tergenang dan Rusak

BKO Lantas Polsek Bonai Darussalam Siaga Atur Arus Lalu Lintas di Jalan Sontang–Duri yang Tergenang dan Rusak

Spread the love

BKO Lantas Polsek Bonai Darussalam Siaga Atur Arus Lalu Lintas di Jalan Sontang–Duri yang Tergenang dan Rusak

ROKAN HULU, ULASKASUSTV.COM – Personel BKO Lalu Lintas Polsek Bonai Darussalam melaksanakan patroli sekaligus pengaturan arus lalu lintas di ruas Jalan Lintas Sontang–Duri KM 261/262, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kegiatan dilakukan sebagai respons terhadap tingginya curah hujan yang menyebabkan genangan air setinggi sekitar 50 hingga 70 sentimeter, disertai kondisi jalan yang rusak dan berlubang sehingga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Patroli dan pengamanan dipimpin oleh BRIPKA Riki Saputra, yang melakukan pengaturan lalu lintas, membantu evakuasi kendaraan yang terjebak, serta memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap berhati-hati saat melintas.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kendaraan roda dua masih dapat melintas melalui titi jembatan papan yang dibuat oleh masyarakat. Sementara kendaraan roda empat dan kendaraan berukuran besar diimbau tidak memaksakan diri melintasi lokasi apabila kondisi air masih tinggi demi menghindari risiko kecelakaan.

Petugas juga terus melakukan patroli di sekitar lokasi guna mengantisipasi terjadinya kemacetan dan memastikan arus lalu lintas tetap berjalan dengan aman dan tertib.

Berkat pengaturan yang dilakukan personel BKO Lantas Polsek Bonai Darussalam, kendaraan yang sempat terdampak berhasil diarahkan, sehingga arus lalu lintas kembali berangsur lancar.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Petugas masih bersiaga untuk memantau perkembangan debit air serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melintas di ruas Jalan Lintas Sontang–Duri.

(Sudarno C. ILJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *