Lapas Pasir Pengaraian Perkuat Pengamanan Aset Negara melalui Pemasangan Plang

Spread the love

Lapas Pasir Pengaraian Perkuat Pengamanan Aset Negara Melalui Pemasangan Plang

Pasir Pengaraian, ULASKASUSTV.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian terus memperkuat pengamanan aset negara dengan melakukan pemasangan plang penanda tanah negara yang merupakan aset milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (19/8/2026).

Pemasangan plang tersebut dilakukan sebagai langkah konkret dalam menjaga, mengamankan, dan menegaskan status kepemilikan aset negara yang berada dalam penguasaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni pada lahan bekas Lapas Pasir Pengaraian dan lahan yang saat ini menjadi lokasi bangunan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.

Pemasangan plang dilakukan oleh staf Urusan Umum Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian dengan pengawasan langsung Kepala Subbagian Tata Usaha, Denny Rio Sandy.

Menurut Denny Rio Sandy, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Pasir Pengaraian dalam menjaga dan mengelola Barang Milik Negara (BMN) secara tertib dan profesional.

“Pemasangan plang ini merupakan bentuk penegasan bahwa tanah tersebut merupakan aset negara yang berada dalam penguasaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami akan terus melakukan pengamanan, pemeliharaan, serta pendataan terhadap aset negara agar keberadaannya dapat terjaga dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan,” ujar Denny Rio Sandy saat menyampaikan pesan Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba.

Ia menambahkan, keberadaan plang tersebut juga bertujuan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai status tanah negara, sekaligus mencegah terjadinya pemanfaatan lahan tanpa izin yang dapat merugikan negara.

Selain sebagai bentuk pengamanan aset, pemasangan plang juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan BMN yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya penanda resmi tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian berharap seluruh aset negara yang berada dalam pengelolaannya dapat terjaga dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Pasir Pengaraian dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengamanan dan pemeliharaan aset negara secara berkelanjutan.

(Sudarno C. ILJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *