Ketua SPRI Rohul Dorong Polres Gelar Konferensi Pers, Minta Rincian Hasil Operasi Antik Narkoba 2026
ROKAN HULU, ULASKASUSTV.COM – Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Rokan Hulu, Faisal Purba, mendesak Polres Rokan Hulu segera menggelar konferensi pers guna menyampaikan secara terbuka hasil Operasi Antik Narkoba 2026 serta sejumlah pengungkapan kasus narkotika lainnya, Sabtu (4/7/2026).
Desakan tersebut muncul menyusul viralnya sejumlah pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu, termasuk kasus yang turut mengamankan senjata api dan puluhan butir amunisi.
Faisal Purba meminta Polres Rohul menyampaikan secara rinci kepada publik enam poin penting, yakni jumlah total tersangka yang diamankan, jenis dan jumlah barang bukti narkotika yang disita, barang bukti lain yang turut diamankan, jumlah tersangka yang menjalani asesmen medis, kesesuaian penerapan asesmen tersebut, serta total uang yang disita dari para pelaku.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat mengetahui secara utuh proses penegakan hukum, khususnya terkait penerapan asesmen medis yang menjadi dasar penanganan terhadap pengguna maupun pengedar narkotika.
Ia juga menegaskan, transparansi mengenai uang hasil sitaan menjadi bagian dari akuntabilitas aparat dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.
Faisal menyatakan SPRI mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, namun masyarakat juga memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas dan lengkap mengenai hasil pengungkapan kasus tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Rokan Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal konferensi pers yang dimaksud.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk penangkapan di Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, dengan barang bukti puluhan gram sabu serta 33 butir amunisi.
SPRI berharap Polres Rokan Hulu segera memberikan penjelasan resmi melalui konferensi pers agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. (Red)
