Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Sabu di Perkebunan Sawit, Terduga Pengedar Diamankan
ROKAN HULU – Ulaskasustv.com – Komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Jajaran Polsek Kepenuhan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar di sebuah gubuk kawasan perkebunan kelapa sawit, Kampung Baru, Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Jumat (26/6/2026) malam.
Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H. memimpin langsung pengungkapan tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di area yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa seorang pria berinisial A diduga sering mengedarkan sabu di sebuah gubuk yang berada di areal perkebunan kelapa sawit milik warga. Sekitar pukul 20.00 WIB, tim menemukan aktivitas mencurigakan dan langsung melakukan penyergapan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan pria berinisial A. Di sekitar tempat pelaku duduk, polisi menemukan satu plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu beserta uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria lainnya yang mengaku datang ke lokasi untuk membeli sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, transaksi diduga telah berlangsung sebelum aparat melakukan penindakan.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,94 gram, uang tunai sebesar Rp400.000, satu unit telepon genggam, alat hisap (bong), kaca pireks, dan sebuah korek api yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Hasil tes urine terhadap terduga pelaku utama menunjukkan hasil positif mengandung narkotika. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Kepenuhan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sebelum dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Rokan Hulu melalui jajaran Polsek Kepenuhan menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
(Sudarno C. ILJ / Humas Polres Rohul)
