Warga Pertanyakan Kualitas Pembangunan Tribun Lapangan Bola Desa Rambah Tengah Barat Senilai Hampir Rp100 Juta
ROKAN HULU, ULASKASUSTV.COM – Kondisi bangunan bangku penonton (tribun) di Lapangan Sepak Bola Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, menuai sorotan warga. Pasalnya, bangunan yang baru dibangun pada tahun 2025 itu kini telah mengalami kerusakan yang cukup parah.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pembangunan tribun tersebut menghabiskan anggaran Dana Desa hampir Rp100 juta. Namun, usia bangunan yang belum genap dua tahun dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisiknya yang telah mengalami kerusakan.
«”Bangunan ini baru dibangun pada tahun 2025 dengan anggaran hampir Rp100 juta. Sangat disayangkan, baru seumur jagung sudah rusak seperti ini,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).»
Menurutnya, kerusakan tersebut memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan pembangunan tidak dikerjakan secara maksimal atau terkesan asal jadi. Ia menilai penggunaan Dana Desa seharusnya menghasilkan fasilitas yang berkualitas, kokoh, dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Warga berharap Pemerintah Desa Rambah Tengah Barat bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan tersebut. Selain itu, aparat pengawas juga diminta menelusuri apakah pembangunan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Rambah Tengah Barat maupun pihak pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kerusakan bangunan tersebut. Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait sejak pukul 23.52 WIB hingga pukul 09.00 WIB, namun belum memperoleh tanggapan, penjelasan, maupun klarifikasi, meskipun informasi mengenai kondisi tribun tersebut telah ramai diperbincangkan masyarakat.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Desa Rambah Tengah Barat maupun pihak-pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Sudarno C. ILJ
