SIJI Rohul Soroti Pentingnya Transparansi, Minta Polres Gelar Konferensi Pers Kasus Narkoba

SIJI Rohul Soroti Pentingnya Transparansi, Minta Polres Gelar Konferensi Pers Kasus Narkoba

Spread the love

SIJI Rohul Soroti Pentingnya Transparansi, Minta Polres Gelar Konferensi Pers Kasus Narkoba

ROKAN HULU, ULASKASUSTV.COM – Dewan Pimpinan Daerah Suara Independen Jurnalis Indonesia (DPD SIJI) Kabupaten Rokan Hulu menantikan pelaksanaan konferensi pers oleh Polres Rokan Hulu terkait pengungkapan kasus dugaan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Tambusai Utara.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD SIJI Rokan Hulu, Esra HMT Simbolon, kepada sejumlah awak media pada Senin (6/7/2026). Menurutnya, konferensi pers merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi publik sekaligus bentuk pertanggungjawaban institusi kepolisian kepada masyarakat atas setiap pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan.

Esra mengatakan, keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika patut mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Namun demikian, masyarakat juga berhak memperoleh informasi yang jelas dan resmi mengenai proses pengungkapan kasus tersebut.

“Pengungkapan kasus narkoba merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Sudah seharusnya Polres Rokan Hulu menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui konferensi pers agar publik mengetahui hasil kerja kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika,” ujar Esra.

Menurutnya, konferensi pers tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum. Dengan adanya penjelasan resmi dari pihak kepolisian, masyarakat dapat mengetahui kronologi kejadian, identitas tersangka sesuai ketentuan yang berlaku, barang bukti yang diamankan, serta langkah-langkah hukum yang sedang dijalankan.

Esra menambahkan, keterbukaan informasi sangat penting untuk menghindari munculnya berbagai spekulasi dan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di tengah masyarakat. Selain itu, penyampaian informasi secara resmi juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu dikabarkan kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria yang diduga terlibat sebagai pengedar sabu diamankan saat penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, pada Kamis (2/7/2026) malam.

Kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat karena peredaran narkotika masih menjadi salah satu ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, berbagai elemen masyarakat mendukung langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hulu.

DPD SIJI Rokan Hulu berharap Polres Rokan Hulu segera menggelar konferensi pers guna memaparkan secara rinci kronologi penangkapan, jumlah dan jenis barang bukti yang berhasil diamankan, hasil penyelidikan awal, serta perkembangan proses hukum terhadap tersangka.

“Melalui konferensi pers, masyarakat akan mendapatkan informasi yang utuh dan akurat. Ini juga menjadi bentuk transparansi serta akuntabilitas kepolisian kepada publik,” tambah Esra.

DPD SIJI menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan aparat penegak hukum dan berharap sinergi antara kepolisian, media, serta masyarakat dapat terus terjalin dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hulu.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *