Dukung Asta Cita Presiden, Koperasi PTAM Dorong Pengembangan Pertanian di Tanah Adat

Spread the love

Dukung Asta Cita Presiden, Koperasi PTAM Dorong Pengembangan Pertanian di Tanah Adat

PALUTA, ULASKASUSTV.COM — Koperasi PTAM bersama masyarakat dan pemangku adat Huta Pardomuan mendorong pengelolaan kembali tanah adat untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pertanian dan program ketahanan pangan nasional.

Tujuan koperasi tersebut adalah mengelola, menguasai, dan mengusahai tanah adat Huta Pardomuan untuk memenuhi hajat hidup masyarakat banyak, dengan berpedoman pada semangat UUD 1945 serta Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan ketahanan pangan nasional.

Tanah yang saat ini menjadi bagian dari pengelolaan Koperasi PTAM disebut merupakan tanah adat Huta Pardomuan. Atas dasar tersebut, koperasi bersama masyarakat dan pemangku adat berupaya mengembalikan fungsi tanah adat agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Rencananya, lahan tersebut akan dikembangkan untuk kegiatan pertanian, antara lain tanaman padi, jagung, palawija, serta berbagai jenis tanaman buah-buahan.

Pengelolaan lahan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat adat, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan di daerah.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Koperasi PTAM dan masyarakat adat Huta Pardomuan berharap dukungan dari unsur Muspida melalui pembinaan dan pengayoman terhadap koperasi serta masyarakat adat.

Dukungan tersebut, antara lain diharapkan dalam membantu proses administrasi dan pengurusan berbagai perizinan yang diperlukan, sehingga kegiatan pemanfaatan tanah adat dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Koperasi PTAM bersama masyarakat dan pemangku adat Huta Pardomuan menegaskan bahwa pengelolaan tanah tersebut diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan pengembangan sektor pertanian.

Dengan adanya sinergi antara koperasi, masyarakat adat dan pemerintah daerah, pengelolaan tanah adat diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas serta mendukung program ketahanan pangan nasional.

Sudarno. C. ILJ
ULASKASUSTV.COM — Mengawal Informasi, Menyuarakan Kepentingan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *